debtWATCH Indonesia

Menggadaikan Citarum untuk Jakarta

Menggadaikan Citarum untuk Jakarta

Di dalam penjelasan tertulis tentang ICWRMIP, ADB menjelaskan, rehabilitasi Kanal Tarum Barat adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas air Citarum, yang memasok delapan puluh persen kebutuhan air bersih penduduk Jakarta. Di samping itu, rehabilitasi Kanal Tarum Barat juga akan memasok kebutuhan industri dan lahan pertanian seluas 52.800 hektare di Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. 

Ringkasan Eksekutif: An Assessment of the Draft Resettlement Plan and other Safeguard Preparations of the Integrated Citarum Water Resources Management Investment Program (ICWRMIP): Project Loan Number: 37049 INO

Ringkasan Eksekutif: An Assessment of the Draft Resettlement Plan and other Safeguard Preparations of the Integrated Citarum Water Resources Management Investment Program (ICWRMIP): Project Loan Number: 37049 INO

ARUM telah melakukan penilaian kolektif atas ICWRMIP berdasarkan misi pencari-fakta, pertemuan dengan tim pengelola proyek ADB, meninjau dokumen-dokumen proyek, studi materi lain yang relevan termasuk kebijakan-kebijakan ADB. Tujuan dari penilaian (assessment) ini adalah untuk mengidentifikasikan potensi dampak dari ICWRMIP, terutama fase I, terhadap penghidupan mereka yang langsung maupun tidak langsung terkena dampak

ADB menyepelekan keberlanjutan hidup 872 Rumah Tangga di sekitar DAS Citarum

Rehabilitasi DAS Citarum untuk mengamankan pasokan air bersih bagi warga Jakarta, telah dicanangkan oleh Bappenas, dan PU sejak 3 tahun lalu, akan mendapatkan dukungan dana (baca utang) dari Asian Development Bank (ADB) sebesar 500 juta USD. Program yang dinamai Integrated Citarum Water Management Investment Program (ICWRMIP) ini rencananya akan dibagi dalam 4 fase dalam kurun 15 tahun. Fase pertama telah disepakati akan dikucurkan utang baru sebesar 60 juta USD di tahun 2008 ini.

Press Release; “Public Goods need Public Accountability”

Water crisis in Indonesia has become a burden to Indonesian People. Water has become a luxurious product which you have to pay to get it. This condition reflected from testimonies of urban people, such as Umi from Bekasi stated “In order to get clean water, I have to pay Rp1000,- up to Rp. 2000,- per bucket, that I usually use for cooking only. While I use salty water for taking a bath and washing”.