Jakarta/Bali, 14 Maret 2025 – Indonesia memiliki cadangan gas yang besar dengan kebutuhan biaya pengembangan infrastruktur mencapai 32,42 miliar USD. Meski demikian, laporan terbaru dari debtWATCH dan Trend Asia menemukan bahwa pengembangan proyek gas mampu menghambat Indonesia memenuhi komitmen Perjanjian Paris. Sebab emisi dari penggunaan gas, khususnya metana memiliki dampak signifikan pada kerusakan iklim, menghambat […]
Dari Utang, Krisis Iklim, hingga Korupsi, Jeratan Dampak Pembangunan Infrastruktur LNG
Jakarta/Bali, 29 April 2025 – Pengembangan infrastruktur gas berpotensi memerangkap Indonesia dalam berbagai konsekuensi, seperti krisis iklim, korupsi, hingga terjerat utang. Laporan terbaru dari debtWATCH dan Trend Asia mencatat, tak hanya menghambat Indonesia memenuhi Perjanjian Paris akibat emisi gas rumah kaca yang tinggi dari proyek gas, pengembangan infrastrukturnya menerima pembiayaan tidak langsung maupun dalam bentuk […]
INDEKS KOTA TOLERAN (IKT) 2022
Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 merupakan hasil pengukuran yang dilakukan SETARA Institute untuk mempromosikan praktik-praktik toleransi terbaik kota-kota di
Indonesia. Indeks Kota Toleran 2022 merupakan laporan keenam SETARA Institute sejak pertama kali diterbitkan pada tahun 2015.
IKT ditujukan untuk memberikan baseline dan status kinerja pemerintah kota dalam mengelola kerukunan, toleransi, wawasan kebangsaan dan inklusi sosial. Baseline ini akan menjadi pengetahuan bagi masyarakat, pemerintah dan berbagai pihak yang ingin mengetahui kondisi toleransi di 94 kota di Indonesia.
Maklumat Apa Kabar Kita
Pesta UMKM: Apa Kabar Kita?
Maklumat “Pesta UMKM: Apa Kabar Kita? yang terbit di tanggal 20 November 2022 menegaskan pentingnya kehadiran pemimpin yang menghormati martabat warga, menjaga dan menguatkan kapasitas warga untuk hidup, menghidupkan ruang-ruang komunikasi, menjaga kelestarian lingkungan, dan menjaga kedaulatan negara.
Rakyat baik-baik saja dan akan tampil lebih baik jika kreativitas dan kapasitas rakyat untuk memelihara dirinya tidak dilucuti dengan berbagsi aturan yang menghambat dan tindakan yang represif.
Pendidikan Selama Pandemi Tidak Nyaman
Membaca dan mempercakapkan, refleksi kisah-kisah pandem bersama kawan-kawan komunitas Tumbuh Bersama dan Hangout Community. Kegiatan digelar Minggu sore, 31 Juli 2022, di Taman Tepian Sungai Kayan, Tanjung Selor. Dari banyaknya cerita dalam buku kisah-kisah pandemi, masih banyak cerita serupa pun beberbeda namun belum terdokumentasikan. Itu jadi keragaman cerita kita dalam diskusi. Tak hanya itu, kita […]
Brief Paper: Hukum Yang Hidup dalam RUU KUHP
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) meneruskan suatu tradisi yang sudah berlangsung sejak era kolonialisme yaitu akomodasi Hukum yang Hidup atau Hukum Adat ke dalam sistem hukum formal. Dalam bidang hukum pidana, sekalipun sejak tahun 1918 telah dilakukan unifikasi hukum, tidak lantas sama sekali menghapuskan tradisi akomodasi. Dalam era Indonesia merdeka, tradisi akomodasi oleh hukum pidana formal muncul dalam Undang-Undang Darurat No. 1/1951 tentang Tindakan-Tindakan Sementara untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil.
Seruan Masyarakat Sipil atas Pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia
Pelaksanaan Reforma Agraria harus menempatkan keberlangsungan fungsi lingkungan hidup, sosial, budaya dan menjamin penghidupan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan gender.
Atas nama Masyarakat Sipil yang memberikan perhatian kepada Agenda Reforma Agraria di Indonesia dengan ini menyerukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat nasional dan daerah untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
Tujuh Rekomendasi Agenda Bali untuk Resiliensi Berkelanjutan
Indonesia berkesempatan untuk menyampaikan tujuh rekomendasi Agenda Bali untuk Resiliensi Berkelanjutan pada Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7. Rekomendasi tersebut disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Bali Nusa Dua Convention Centre pada Jumat (27/5)
Pengesahan RUU TPKS: Pastikan Implementasi Terobosan dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, serta Pemulihan Korban Kekerasan Seksual
Pengesahan UU TPKS tidak terlepas dari keberanian korban yang telah menyuarakan dengan berani pengalaman-pengalamanmya dalam mengklaim keadilan, kebenaran dan mendapatkan pemulihan. Kini, kita semua perlu mengawal pelaksanaan UU TPKS sehingga dapat mencapai tujuan pembentukannya, dan juga memastikan perubahan hukum dan kebijakan lain yang relevan dapat segera mengikuti, termasuk RKUHP.
Inilah Daftar Investor yang Merusak Hutan Dunia
Koalisi organisasi nirlaba Forests and Finance merilis data terbarunya soal pembiyaan korporat di seluruh dunia yang dinilai merisikokan hutan. Rahmawati Retno Winarni dari Forests and Finance mengatakan, investor secara global menyimpan USD 41,5 miliar dalam bentuk obligasi dan saham yang merisikokan hutan, per 2021.










