Pojok Hukum adalah hasil kerja sama debtWATCH Indonesia dengan Kantor Hukum ANJ yang bertujuan untuk menyebarluaskan perspektif hukum untuk isu lingkungan, gender, dan masyarakat adat.
Home » Pojok Hukum » TAP MPR IX/MPR/2011 Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Masihkan Sebagai Sumber Hukum?
TAP MPR IX/MPR/2011 Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Masihkan Sebagai Sumber Hukum?