Kebijakan Swasembada Pangan di Indonesia

Petani

Oleh: Aflina Mustafainah

Pada era pemerintahan Soeharto kebutuhan pangan Indonesia diukur dengan ketersediaan beras. Politik pertanian dan revolusi hijau tahun 1960-an merubah pola konsumsi sebagian besar penduduk Indonesia Timur, dari jagung dan sagu ke beras (Simatau, 2001: 35).  Tujuannya pola konsumsi  penduduk Indonesia menjadi seragam, yaitu konsumsi beras. Beras kemudian menjadi tolak ukur ketercukupan pangan pokok di Indonesia. Sementara konsumsi pangan di Indonesia sesungguhnya sangat beragam, asupan karbohidrat juga bisa sagu, jagung, ubi, dan umbi lainnya.

Berdasarkan TAP MPRS No. XXII/1966, pemerintah meletakkan sektor pertanian dalam skala prioritas tertinggi dengan sasaran pencapaian swasembada pangan (Rahardjo, 1993: 16). Pada tahun 1984 untuk pertama kalinya Indonesia mencapai swasembada beras setelah bergulat selama 32 tahun, yakni dimulai dengan Rencana Kemakmuran Kasimo tahun 1952 (Asnawi, 1989: 5). 

Pencapaian swasembada beras tahun 1984 itu dilalui beriringan dengan lahirnya teknologi di dunia internasional. Di dunia internasional telah lahir dua teknologi yang mampu mengubah perkembangan ekonomi secara fundamental. Pertama adalah teknologi pertanian, khususnya penemuan bibit unggul (high yielding varieties atau HYV) oleh IRRI (International Rice Research Institute) yang berpusat di Philipina. Yang kedua adalah metode pengaturan kelahiran yang diprogramkan dalam keluarga berencana (Family Planning) dalam rangka mengurangi laju pertumbuhan penduduk hingga ke titik nol (zero population growth) Gerardo P. Sicat dalam Dawam Rahardjo (1993: 18).

Perkembangan teknologi di dunia internasional ini kemudian diadopsi ke dalam program pembangunan pertanian di Indonesia untuk mewujudkan swasembada beras. Salah satu program pembangunan pertanian yaitu BIMAS (Bimbingan Massal). Dalam program BIMAS dapat dilihat adanya paradigma pembangunan yang sangat demografis. Seiring dengan  kampanye pembangunan pertanian untuk menerapkan teknologi pertanian berjalan pula program kependudukan yaitu keluarga berencana. Peserta Keluarga Berencana pun lebih ditekankan pada perempuan. Fokusnya pada perempuan sebagai ibu atau calon ibu karena kebijakan kependudukan meliputi dua hal mendasar, yaitu pengendalian fertilitas (fertility control) dan pengendalian penduduk (population control) (Saptari, 1997: 162).  

Pandangan demografis menjadi dasar  pikiran dalam program pembangunan pertanian di Indonesia. Pandangan demografis menekankan bahwa pencapaian swasembada pangan hanya dapat dicapai dengan melakukan penekanan jumlah penduduk dan penggunaan teknologi pertanian. Paradigma ini dipakai oleh pemerintah Indonesia tanpa mempertimbangkan implikasi sosial yang akan terjadi dalam masyarakat. Dapat dilihat adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh militer dalam program keluarga berencana di beberapa daerah. Di sisi lain pengenalan teknologi pertanian dilakukan dengan iming-iming komersialisasi. Kondisi inilah yang mendorong  berkembangnya teknologi pertanian.    

Pengembangan teknologi pertanian yang diarahkan ke beras sesungguhnya merupakan alat masuknya negara maju. Dengan ideologi neoliberal mereka menciptakan ketergantungan lewat hegemoni, paksaan maupun rayuan (Haroepoetri, 2002) melalui teknologi pertanian yang mereka miliki, lebih ekstrim dinamakan penjajahan. Lebih lanjut Haroepoetri menambahkan bahwa konspirasi penjajahan negara-negara maju ke negara-negara miskin sudah direncanakan. Berbeda dengan kolonialisasi dahulu kala, yang lebih memakai penjajahan fisik. Dewasa ini alat yang dipakai adalah kekuatan ekonomi lewat fasilitas utang. Sejak tahun 1950-an  negara kreditor maupun lembaga keuangan internasional mulai menekankan perlunya pembangunan teknologi, nilai tukar uang, dan kapital di negara-negara berkembang. Iming-iming devisa dan percepatan pertumbuhan ekspor terus dipaksakan (Haroepoetri, 2002: xiii-xiv). 

Scenario kebijakan atau bisa disebut politik pangan dipengaruhi oleh perekonomian di dunia yang berubah tiap era, ada era dimana ekonomi makro menjadi tanggung jawab Negara. Pasar dalam hal ini dikontrol oleh Negara, sehingga Negara memiliki kewenangan mengatur pasar termasuk harga dan kebijakan terkait pasar. Penggagasanya adalah John Maynard Keynes, ekonom kebangsaan Inggris yang kemudian ajarannya dikenal dengan madzhab ekonomi Keynesian. Pemikiran Keynes diadopsi oleh Presiden Amerika, Rosevalt. Inti dari ekonomi ini bahwa resesi dan depresi ekonomi dapat dihindari jika Negara memiliki andil, dengan menerapkan system moneter. Negara-negara yang menyetujui system ini terikat dalam perjanjian yang dikenal dengan Bretton Wood. Akhir era 60an, mazhab Keynesian memudar. (diolah dari bacaan https://id.wikipedia.org/wiki/John_Maynard_Keynes, laman dikunjungi 26 Maret 2018)

Lalu tahun 1970, dua kepala Negara, Ronald Reagen dan Margaret Thatcher bersepakat untuk menjalankan teori Milton Friedman seorang ekonom berkebangsaan Amerika. Era kedua ini ditandai dengan pasar yang memainkan perannya sendiri, jadi control harga diatur oleh pengusaha dan perusahaan atau dikenal dengan istilah kompetisi pasar. Friedman adalah penggagas neoliberalisme, yaitu gagasan kebebebasan individu melalui pasar bebas, dan penghormatan pada kepemilikan pribadi. Intinya mengurangi peran Negara. Melalui Washington Consensus, lahirlah 3 jargon, yaitu deregulasi, privatisasi dan liberalisasi. (diolah dari bacaan https://id.wikipedia.org/wiki/Milton_Friedman, laman dikunjungi 26 Maret 2018)

Apa makna dari ketiga jargon ini bagi Negara berkembang seperti Indonesia?

  1. Deregulasi

Bermakna merubah seluruh aturan Negara agar dapat mendukung pasar bebas.

  • Privatisasi

Usaha yang dikuasai oleh Negara dapat dimiliki privat/perusahaan

  • Liberalisasi   

Perdagangan bebas

Gagasan ini tentunya hanya menguntungkan 2 negara besar yaitu Inggris dan Amerika. Lalu lahirlah model  pembangunan di Negara-negara berkembang seperti Indonesia yang berkiblat pada peningkatan peran pasar, high modernity, dst. Deregulasi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia

Mengadaptasi kebijakan ini, kita dapat lihat pembangunan pertanian di era orde baru sangat gencar dilakukan, paradigma negara maju dipakai sebagai model pembangunan di Indonesia. Tahun 1968 revolusi hijau diresmikan oleh pemerintah Indonesia (Soetrisno, 1992: 21). Lebih lanjut Soetrisno mengungkapkan bahwa sejak itu terjadi perubahan sistem pertanian yang bersifat seragam. Uniformitas dalam pertanian sawah dapat dilihat pada jenis padi yang ditanam, pola tanam, dan tata guna air. Disamping itu, kebijakan revolusi hijau berhasil meningkatkan posisi Indonesia dari negara pengimpor beras terbesar menjadi negara swasembada ternyata harus mengorbankan perempuan dalam upaya meraih tujuan itu (Moeljarto, 1997).

Pembangunan pertanian yang menerapkan revolusi hijau dikritik oleh Vandana Shiva (1993: 57-59) karena mengembangkan spesies tanaman yang menghendaki penggunaan pupuk kimia, pestisida, dan penggunaan air dalam jumlah besar. Selain itu, penggunaan bibit HYV yang telah dikembangkan ternyata mandul sehingga petani harus membeli bibit baru setiap tahun dan tidak menggunakan bibit dari hasil panennya sendiri. Produksi bibit komersial mempengaruhi diversifikasi dan otonomi petani khususnya perempuan yang tidak memiliki daya untuk membeli bibit. Dengan demikian dominasi utara tidak hanya berbentuk dominasi komersialisasi tetapi juga didominasi oleh pengetahuan itu sendiri. Belum berhenti di situ, selanjutnya semua paket revolusi hijau itu dijual secara monopoli oleh perusahaan kapitalis, yang berkolaborasi dengan pemerintah. Paket itu pada kenyataannya justru secara ajaib menyebabkan kerusakan lingkungan secara keseluruhan (termasuk berdampak negetif bagi manusianya).

Bagi pemerintah Indonesia karena teknologi dipandang sebagai suatu proses yang harus berjalan, yang disebut pembangunan pertanian. Namun ketika teknologi menjadi satu proses  maka maknanya sangat politis, sehingga harus dipromosikan ke donor. Di era Orde Baru promosi itu dilancarkan melalui IGGI yang sesungguhnya lebih menguntungkan lembaga keuangan internasional dan negara maju pemilik multi national corporation (MNC). Akhirnya teknologi masuk ke Indonesia, diimpor oleh MNC, yang walaupun tidak sesuai dengan dengan teknologi yang dibutuhkan oleh negara berkembang seperti Indonesia (Dillon, 1993).

Untuk membuktikan pentingnya teknologi pertanian sebagai penunjang pembangunan pertanian, maka pada tahun 1960-an pakar  IPB melakukan penelitian. Suatu hasil penelitian yang dilakukan oleh Selo Sumarjan dan Kennon Breazeale (1993: 82-84) dalam buku yang berjudul Cultural Change Agriculture in Rural Indonesia Impact of Village Development dipaparkan:

penelitian  yang dilakukan oleh pakar IPB menghasilkan beberapa kesimpulan, yaitu: (1) Irigasi diperlukan di sawah-sawah yang kering dan di musim kemarau. (2) Bibit varietas unggul (high-yielding varieties) dibutuhkan karena dapat meningkatkan hasil panen. (3) pupuk dibutuhkan untuk mengelola tanah. (4) Pestisida dibutuhkan karena dapat mengurangi gangguan dan penyebaran insektisida (5) pengenalan cara perlindungan tanaman yang sesuai.

Inilah yang disebut panca usaha tani (Bechtold, 1988: 72). Yang selanjutnya di Indonesia terus dikembangkan sebagai upaya  menuju  pencapaian swasembada beras. 

Pada saat yang sama, bantuan luar negeri mulai berjalan. Bantuan ini dimaksudkan untuk memacu perkembangan teknologi pertanian. Bantuan Asian Development Bank (ADB) pada awal operasionalnya tahun 1969 setelah pertemuan International Governmental Group on Indonesia (IGGI) di Belanda lebih banyak memberikan bantuan kepada Indonesia dalam bidang pertanian  (Gourewitch, 1995: 122). Proyek pertama yang dikerjakan adalah pembangunan irigasi (ADB Doc., unpublish). Pemerintah Indonesia memberikan izin untuk pendirian pabrik-pabrik pupuk. Malah pabrik pupuk pertama didirikan, Pusri Fertilizer Plant Expansion, dananya pendiriannya dari bantuan lunak (soft loan)-(ADB doc., unpublish).

Pada rancangan pembangunan lima tahun (repelita) I tahun 1969-1974 penggunaan varietas unggul sangat dioptimalkan (Ichimura, 1989).  Dana bantuan/utang luar negeri kepada pemerintah Indonesia adalah bantuan untuk penerapan revolusi hijau di Indonesia. Hal ini sejalan dengan pandangan Shiva (1993): bibit baru ajaib yang disebut ‘high-yielding varieties” adalah katagori utama dari paradigma  revolusi  hijau,  dipaketkan  dengan  sistem  tanah  dan  air.  

Penerapan teknologi baru di perdesaan meliputi teknologi fisik seperti pembangunan dan perbaikan irigasi, penggunaan bibit unggul, penggunaan pupuk buatan, penggunaan pestisida, dan cara bercocok tanam yang baik.  Disamping itu ada teknologi sosial seperti: penyuluhan pertanian dan kegiatan kelompok tani. Penerapan teknologi baru ini menimbulkan perubahan-perubahan dalam masyarakat perdesaan termasuk perempuan dan rumah tangganya (Surtiyah, 1991: 59).

Perubahan secara berangsur-angsur terjadi seiring dengan diterapkannya teknologi pertanian. Hal ini membawa ekses negatif dan positif bagi rakyat. Positif karena kita bisa melihat para petani gembira dengan hasil panen yang melimpah, itupun karena pada tahun 1970-an pemerintah mensubsidi impor pupuk (Sumardjan, 1993: 83). Dan pada tahun 1984 Indonesia untuk pertama kalinya tidak mengimpor beras bahkan mampu mengumpulkan 2,5 ton stok beras (Ichimura, 1989: 36). 

Ekses negatif yang dapat dilihat adalah keberadaan bibit unggul menggeser dan memusnahkan bibit lokal. Dengan musnahnya bibit lokal maka menyebabkan pula musnahnya tradisi lokal, dimana perempuan yang mempunyai keahlian khusus untuk merawat (Haroepoetri, 2001: 6) dan memilih bibit. Selain itu, pemakaian pupuk buatan juga menciptakan ketergantungan petani  (Tata, 2000), karena setiap tahun tanah memerlukan pupuk yang lebih banyak. Kondisi ini menambah ongkos produksi pertanian dan diikuti lagi dengan dicabutnya subsidi pupuk tahun 1986. petani akhirnya kembali mengalami penderitaan yang besar.

Ada lagi teknologi pertanian lain yang disebut mesin threser, yang jugatelah menyingkirkan alat pertanian tradisional ani-ani. Threser mengubah fungsi ani-ani dan berganti dengan sabit, dimana sabit membutuhkan fisik yang kuat. Secara berangsur perempuan mulai hengkang dari kegiatan pertanian  (Widjanarka, 1993: 5).  Hal lain dari ekses negatif yaitu keberlanjutan ketersediaan pangan tidak tercapai seperti yang dijanjikan oleh pemerintah pada awal teknologi pertanian diperkenalkan. Saat menerapkan teknologi pertanian, pemerintah menjanjikan produksi hasil pertanian melimpah dan swasembada pangan akan terwujud. 

Banyaknya ekses negatif tentunya turut mempengaruhi kesadaran masyarakat di daerah pertanian. Tanpa mereka sadari ketergantungan pada penggunaan teknologi pertanian menjadi besar. Ketergantungan petani pada teknologi pertanian mulai memberatkan mereka. Ketergantungan ini diiringi dengan fluktuatifnya harga beras. /Juga mulai muncul beberapa kasus kesehatan, lingkungan, dan sosial. Beberapa jenis gangguan kesehatan yang tidak pernah dikenal mulai muncul. Hama mulai kebal dengan semprotan pestisida dosis rendah, tanah mulai menurun kualitasnya. Orientasi petani pun mengalami perubahan dari pemenuhan pangan desa menjadi orientasi profit (komersialisasi hasil pertanian-cash crop).

Perempuan di lingkup pertanian tetap menempati posisi penanggung jawab rumah sementara di lahan sawah mereka hanya dianggap penyerta dalam pertanian. Ditambah lagi beban di rumah, mereka menjalankan peran domestiknya yaitu mencuci, mencari air bersih, memasak, mencari kayu bakar, dan mengasuh anak. Beban yang sangat banyak menghabiskan waktu ini tidak pernah dihitung sebagai kegiatan “produktif” dan juga tidak diimbali dengan upah (Todaro, 2000: 201-202 ).

Dapatlah dibayangkan jika terjadi masalah dengan tanah akibat pencemaran pestisida dan pupuk kimia maka perempuan harus menghabiskan 4-8 jam waktunya untuk mencari air bersih (Momsen, 1993: 38). Begitu pula untuk tugas mencuci baju, perempuan dan anak perempuan bukan tidak mungkin terpapar pestisida. Mereka justru rawan terpapar karena kegiatan mencuci pakaian yang dipakai laki-laki menyemprot atau mengaplikasi pestisida (Raharjo, 2001: 9). Di sawah perempuan mendapat tugas menanam benih dan memanen. Saat menanam benih, residu kimia dari pupuk kimia terpapar pada tubuh mereka. Begitu pula pada saat penen. Lambat laun paparan kimiawi menjadi sumber penyakit dalam tubuh mereka. Sehingga dapatlah dilihat bahwa penerapan teknologi pertanian berpengaruh besar pada perempuan.

Kondisi lain yang dapat terjadi di lingkup pertanian adalah perempuan tersingkir dari wilayah pertanian karena masuknya teknologi yang menggantikan tugas mereka. Kalaupun tenaga perempuan dibutuhkan oleh teknologi yang membutuhkan tenaga kerja yang banyak, tetapi telah terjadi perubahan peran perempuan. Perubahan itu dapat dilihat pada kegiatan pertanian pasca produksi. Sebelum adanya teknologi, perempuan mampu menjadi manager dalam pengupahan buruh tetapi sejak adanya teknologi pengupahan tenaga kerja perempuan ada di tangan para pemilik threser yang dimiliki oleh laki-laki. 

Daftar Pustaka

Buku

Bechtold, Karl-Heinz W. (1988). Politik dan kebijaksanaan pembangunan pertanian. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Haroepoetri, Arimbi dalam Patricia Adams (2002). Odious debts [utang najis] obral utang, korupsi dan kerusakan lingkungan di dunia. Jakarta: Bina Rena Pariwara.

Ichimura, Shinichi (1989). Pembangunan ekonomi Indonesia: masalah dan analisis. (h. 32). Jakarta: Universitas Indonesia Press. 

Raharjo, Judy. (2001). “Tak seorangpun mengatakan pestisida aman” dalam Al Mujahid Akmal et. al. Panduan bertani organik  pandangan, budidaya dan pemasaran. Makassar: Lembaga Penerbitan Universitas Hasanuddin. 

Saptari, Ratna dan Holzner, Brigitte (1997). Perempuan, kerja dan perubahan sosial sebuah pengantar studi perempuan. Jakarta: Kalyanamitra.

Shiva, Vandana (1993). Monoculture of mind: perspectives on biodiversity and biotechnology (h.39-40). Penang, Malaysia: Third world network.

Simatau, Mentje, Leonard Simanjuntak, dan Tri Kuswardono (2001). Gender dan pengelolaan sumber daya alam: sebuah panduan analisis. Kupang: Yayasan Pikul.

Sumarjan, Selo dan Kennon Breazeale (1993). Cultural Change Agriculture in Rural Indonesia Impact of Village Development. Surakarta: Sebelas Maret University Press

Tata, Indra (2000). Menggugat revolusi hijau generasi pertama (h. 1). Jakarta: Yayasan Tirta Karangsari.

Todaro, Michael (2000). Pembangunan ekonomi di dunia ketiga. Jakarta: Penerbit Erlangga.

 

 

Jurnal

Asnawi, Sjofjan (1988). “Peranan dan masalah irigasi dalam mencapai dan melestarikan swasembada beras”. Majalah Prisma, no. 2 tahun XVII.

Dillon, H.S. dan Hermanto. “Kemiskinan di negara berkembang masalah konseptual dan global” dalam Majalah Prisma: mengentaskan kemiskinan membangun pertanian (h. 14). No. 3 tahun XII, 1993.

E.S., Widjanarka (1993). ‘Korban itu bernama perempuan’. Buletin Terompete edisi II tahun 1993.

Moeljarto, Vhidhyandika. “Gender dan kemiskinan: menelaah posisi perempuan dalam pembangunan pertanian” dalam Jurnal Analisis CSIS: penegentasan penduduk miskin (h. 377). No. 4 tahun XXVI Juli-Agustus 1997.

Raharjo, Dawam. “Politik pangan dan industri pangan di Indonesia” dalam Majalah Prisma: menuju era penganekaragaman dan swasembada pangan (h. 14-17). No. 5 tahun XXII, 1993.

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest