Selasa, 23 April 2019
Merdeka.com – Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah pada Maret 2019 sebesar Rp 4.567 triliun. Posisi utang ini meningkat tipis atau hanya Rp 1 triliun dari posisi di Februari 2019 yang sebesar Rp 4.566 triliun, namun meningkat signifikan dibanding posisi Maret 2018 yang sebesar Rp 4.136,39 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, utang pada Maret ini setara 30,12 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) serta masih di dalam batas yang ditetapkan yakni 60 persen dari PDB. Untuk itu, posisi utang saat ini masih dalam batas aman.
“Posisi utang masih pada level aman di 30,1 persen dari PDB,” ujar Mardiasmo saat memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, ditulis Selasa (23/4).
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman merinci utang pada Maret 2019. Utang pemerintah pusat saat ini terdiri dari pinjaman dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Adapun utang pemerintah berasal dari pinjaman mencapai Rp 791,19 triliun.
“Terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 7,13 triliun dan dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 784,05 triliun,” jelas Luky.
Sedangkan dari penerbitan SBN hingga Maret, tercatat sebesar Rp 3.776,12 triliun. Terdiri dari penerbitan SBN denominasi Rupiah mencapai Rp 2.761 triliun, lalu Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 2.295 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 466 triliun.
“Denominasi valas tercatat sebesar Rp 1.014,9 triliun, berasal dari SUN sebesar Rp 798 triliun dan SBSN sebesar Rp 216,5 triliun.” [idr]
sumber :