Investasi LNG Indonesia Jalan Mundur Komitmen Iklim

Pendanaan untuk pengembangan proyek gas dari Multilateral Development Banks (MDBs) serta beberapa institusi keuangannya, seperti Asia Development Bank (ADB) dan World Bank Group (WBG), mampu menghambat Indonesia memenuhi komitmen Perjanjian Paris. Emisi dari penggunaan gas, khususnya emisi metana berdampak signifikan pada kerusakan iklim. Pembiayaan itu tidak hanya mengunci Indonesia pada ketergantungan pada bahan bakar fosil, MDBs juga mengingkari komitmen iklimnya untuk menyelaraskan aliran pendanaannya dengan Perjanjian Paris untuk transisi energi yang adil dan rendah karbon.

Dalam konteks transformasi menuju sumber energi yang lebih terbarukan, Indonesia terus mempromosikan gas sebagai solusi transisi energi. Akan tetapi, gas tetap berkontribusi signifikan terhadap emisi gas rumah kaca, terutama melalui rantai pasoknya. Emisi metana dari pembakaran bahan bakar fosil bertanggung jawab sekitar 30% atas naiknya temperatur global sejak revolusi industri. Dengan demikian, laporan ini mengevaluasi dan memetakan keterlibatan lembaga keuangan dan posisi gas alam, khususnya LNG, sebagai energi transisi di Indonesia, sekaligus menyorot dampak lingkungan, ekonomi, dan sosial dari penggunaannya

Indonesia memiliki cadangan gas yang signifikan dengan infrastruktur yang terus dikembangkan. Proyek besar seperti Tangguh LNG, Bontang LNG, dan Abadi Masela memerlukan investasi besar hingga USD 34,42 miliar yang melibatkan perusahaan BUMN/swasta, pemerintah, dan MDBs. Nyatanya, pembangunan infrastruktur gas sering diiringi dampak buruk, seperti praktik korupsi dan inefisiensi tata kelola dalam pengelolaan pembangunan proyek hingga sengketa geopolitik. Pencemaran limbah B3, kebocoran pipa, dan konflik dengan masyarakat lokal menunjukkan tata kelola yang lemah dan kurangnya perhatian atas keberlanjutan.

Upaya pemerintah mempromosikan gas sebagai solusi transisi energi tak hanya menunjukkan ambiguitas dalam memaknai transisi energi bersih yang sesungguhnya, tapi memberikan tanda tanya besar atas komitmen iklim MDBs. Karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih tegas untuk mempercepat transisi ke energi terbarukan, meningkatkan tata kelola, dan menghentikan pendanaan proyek energi fosil. Indonesia perlu memperkuat komitmen global terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca. Laporan ini menyerukan pendekatan yang lebih konsisten dan berkelanjutan dalam mendukung transformasi energi dengan fokus pada mitigasi dampak negatif gas alam terhadap lingkungan dan masyarakat.

Foto: Melvinas Priananda/Trend Asia

Financing for gas project development from Multilateral Development Banks (MDBs) and their financial institutions, such as the Asia Development Bank (ADB) and the World Bank Group (WBG), could prevent Indonesia from meeting its Paris Agreement commitments.

Emissions from gas use, particularly methane emissions, have a significant impact on climate breakdown. Not only does this financing lock Indonesia into fossil fuel dependence, the MDBs are also reneging on their climate commitments to align their financing flows with the Paris Agreement for a just and low-carbon energy transition.

In the context of the transformation to more renewable energy sources, Indonesia continues to promote gas as an energy transition solution. However, gas continues to contribute significantly to greenhouse gas emissions, particularly through its supply chain. Methane emissions from fossil fuel combustion are responsible for about 30% of the global temperature rise since the industrial revolution. As such, this report evaluates and maps the engagement of financial institutions and the position of natural gas, particularly LNG, as a transition energy in Indonesia, while highlighting the environmental, economic and social impacts of its use.

Indonesia has significant gas reserves with infrastructure that continues to be developed. Large projects such as Tangguh LNG, Bontang LNG, and Abadi Masela require large investments of up to USD 34.42 billion involving state-owned/private companies, the government, and MDBs. In fact, gas infrastructure development is often accompanied by adverse impacts, such as corrupt practices and governance inefficiencies in managing project development to geopolitical disputes. Hazardous waste pollution, pipeline leaks, and conflicts with local communities demonstrate weak governance and a lack of attention to sustainability.

The government’s efforts to promote gas as a solution to the energy transition not only shows ambiguity in interpreting the true meaning of clean energy transition, but also puts a big question mark over the MDBs’ climate commitments. Therefore, more assertive policies are needed to accelerate the transition to renewable energy, improve governance, and stop financing fossil energy projects. Indonesia needs to strengthen its global commitment to reducing greenhouse gas emissions. This report calls for a more consistent and sustainable approach to supporting energy transformation with a focus on mitigating the negative impacts of natural gas on the environment and society.

Photo by Melvinas Priananda/Trend Asia

Media coverage:

https://swa.co.id/read/457616/komitmen-iklim-pendana-infrastruktur-gas-di-indonesia-dinilai-masih-ambigu

https://betahita.id/news/detail/10970/proyek-gas-hambat-indonesia-penuhi-komitmen-perjanjian-paris.html?v=1742013055

https://www.suara.com/bisnis/2025/03/14/165207/pengembangan-proyek-gas-berpotensi-hambat-ri-penuhi-komitmen-perubahan-iklim?page=all

https://www.theiconomics.com/accelerated-growth/debtwatch-trend-asia-nilai-pengembangan-proyek-gas-hambat-komitmen-indonesia-soal-perjanjian-paris/

https://www.jpnn.com/news/ambiguitas-komitmen-iklim-para-pendana-infrastruktur-gas-di-indonesia

https://wartaekonomi.co.id/read560984/proyek-gas-indonesia-yang-capai-us3242-miliar-dinilai-menghambat-transisi-energi

https://www.tribunnews.com/bisnis/2025/03/16/pengembangan-proyek-gas-nasional-jadi-hambatan-indonesia-lakukan-transisi-ke-energi-terbarukan

https://podme.id/melihat-ambiguitas-komitmen-iklim-para-pendana-infrastruktur-gas/

https://www.liputan6.com/news/read/5963378/indonesia-harus-berani-keluar-dari-ketergantungan-energi-fosil

https://inilahkalsel.com/pendanaan-proyek-gas-di-indonesia-dinilai-bertentangan-dengan-komitmen-iklim/

https://www.inilah.com/pendanaan-proyek-gas-di-indonesia-dinilai-bertentangan-dengan-komitmen-iklim

https://voi.id/en/economy/468495https://www.fortuneidn.com/business/pengembangan-proyek-gas-ri-berpotensi-hambat-komitmen-perubahan-iklim-00-ccw2k-w4j7sg

https://www.neraca.co.id/article/216278/proyek-gas-dinilai-bisa-menghambat-indonesia-memenuhi-perjanjian-paris

https://m.industry.co.id/read/140681/ambiguitas-komitmen-iklim-para-pendana-infrastruktur-gas-di-indonesia

https://www.akurat.co/riil/1305765087/proyek-gas-lng-ri-antara-investasi-dan-celah-korupsi

https://www.idxchannel.com/economics/pengembangan-proyek-gas-bisa-hambat-indonesia-penuhi-komitmen-perjanjian-paris

https://infobanknews.com/proyek-gas-di-indonesia-berpotensi-hambat-komitmen-perubahan-iklim/#google_vignettehttps://rmol.id/politik/read/2025/03/14/659757/kaya-energi-bersih-indonesia-harus-berani-keluar-dari-ketergantungan-energi-fosil

https://www.metrotvnews.com/read/NOlCA0Yv-pengembangan-proyek-gas-dinilai-hambat-komitmen-iklim-ri

https://investortrust.id/esg/59722/pengembangan-proyek-gas-jangan-hambat-indonesia-penuhi-komitmen-perjanjian-paris

https://mediaindonesia.com/ekonomi/752319/ambiguitas-komitmen-iklim-para-pendana-infrastruktur-gas-di-indonesia

https://ekbis.sindonews.com/read/1543951/34/pengembangan-proyek-gas-dinilai-hambat-tujuan-iklim-indonesia-1742209435

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest

Kisah Di Seputar Pandemi

Pandemi Covid membawa pengalaman dan reaksi baru bagi semua orang di berbagai belahan dunia. Termasuk di Indonesia. Pengalaman-pengalaman yang lahir adalah fakta yang tidak terbantahkan.
Apa yang dihadapi ditengah pembatasan, virus baru, kebijakan baru? Bagaimana cara bertahan di tengah turbulensi ekonomi dan sosial yang terjadi?
Banyak dari kita yang luput mendokumentasikan pengalaman dan pengamatannya dalam bentuk tertulis. Padahal yang kita alami dalam pandemi ini adalah peristiwa langka yang perlu diketahui bersama.
Kali ini, debtWATCH Indonesia, Marjinal, dan Komunitas Taring Babi bersama dengan kawan-kawan di 6 Kota mengilustrasikan pengalamannya didalam sekumpulan tulisan.

Policy Brief RUU Masyarakat Adat

Walaupun keberadaan Masyarakat Adat telah diakui dalam konstitusi maupun dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun sampai sekarang situasi pengabaian, pengucilan, dan kekerasan terhadap Masyarakat Adat di Indonesia masih terus terjadi. Ada dua masalah utama yang melatarinya. Pertama, tidak adanya pengakuan secara utuh atas keunikan dan kekhasan Masyarakat Adat sebagai masyarakat. Semisal, tari-tariannya diakui, tapi kepercayaannya tidak. Kedua, pengaturan dan pengelolaan Masyarakat Adat di tingkat pemerintah pusat tidak terintegrasi, masih terserak setidaknya di 13 Kementerian/Lembaga (K/L) di mana nomenklaturnya ada pada level direktur/eselon tiga ke bawah. Akibatnya, tidak ada strategi kebijakan yang komprehensif, melainkan lebih bernuansa proyek, yang sering kali saling menegasikan. Belum lagi di tingkat pemerintah daerah yang masing-masing memiliki penafsiran yang beragam tentang Masyarakat Adat.

Budget Brief: Mendorong Tata Kelola Kebijakan & Anggaran yang Berpihak Pada Masyarakat Hukum Adat

Berdasarkan data BRWA Provinsi Kalimantan Tengah memiliki 47 wilayah adat. dan 44 Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang mendiami wilayah seluas 973.527 Ha atau 16 persen dari total luas wilayah provinsi Kalteng (157.983 km²), artinya jumlah sebaran masyarakat adat di wilayah Provinsi Kalteng cukup luas. Keberadaan masyarakat hukum adat yang telah diakui oleh pemerintah, antara lain suku Dayak Ngaju, Suku Dayak Out dan Suku Daya Ma’anyan. Tiga suku besar tersebut dalam perkembangannya terbagi lagi menjadi suku Daya Siang, Dayak Lawangan, Dayak Kohin, Dayak Bakumpai, Dayak Dusun Witu, Dayak Dusun Malang, Dayak Bawo, Dayak Tawoyan, Dayak Punan Aput, Dayak Tomon, dan Dayak Paku.

Ancaman Pelanggaran KBB dan Diskriminasi dalam Rancangan Peraturan Pelaksana UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Terdapat tiga kategori pengaturan terkait Hak KBB dalam UU Ciptaker, yaitu: (1) Ketentuan yang “baik” dan “tidak bermasalah” yang menciptakan situasi yang kondusif dan iklim usaha yang mempromosikan dan menghormati hak beragama dan berkeyakinan dan menekankan asas non-diskriminasi dalam pelaksanannya. (2) Berpotensi diskriminatif dan melanggar hak KBB. (3) Favoritisme terhadap agama mayoritas.

Mengenal Kejahatan yang Terorganisir (KTO)/ Organized Crime (OC)

Kejahatan terorganisir adalah setiap kelompok yang mempunyai struktur formal yang tujuan utamanya adalah mendapatkan uang/keuntungan melalui kegiatan atau cara-cara yang bertentangan dengan hukum. Kelompok-kelompok tersebut mempertahankan posisi mereka melalui ancaman kekerasan, penggunaan pejabat publik yang korup, korupsi atau pemerasan dan umumnya memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat di daerah atau negara mereka secara keseluruhan.

9 Umbi Pengganti Gandum

Data sejak 20 tahun lalu menunjukkan angka impor pangan Indonesia terus terjadi dan cenderung semakin meningkat. Akibatnya, walau ketersediaan pangan cukup untuk kebutuhan dalam negeri, namun posisinya sangat rentan, karena ketersediaan pangan kita sangat tergantung dari impor, di mana ketersediaan dan harga jual pangan sangat tergantung dari pasar luar negeri.

Informasi ini disampaikan sebagai bagian dari kampanye kedaulatan pangan, dengan mencari dan memasarkan alternatif pengganti gandum. Bersama informasi ini kami telah menerbitkan Lembar Informasi Tolak Gandum, Flyer “Kenapa Tidak Gandum?”, dan card campaign Kedaulatan Pangan.

Sebulir Gandum, Segudang Derita

Buku pendek yang sedang anda baca ini merangkum persoalan yang sangat penting dan besar dalam politik ekonomi pangan Indonesia. Melalui gandum sebagai satu titik bidik, para penulis memaparkan bagaimana skenario politik ekonomi Amerika Serikat dalam mendorong ekonomi Indonesia agar terintegrasi dalam sistem ekonomi global. Indonesia lemah berhadapan dengan pasar bahkan sebagian perannya telah digantikan oleh pasar seperti dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan memilih impor daripada menyokong kemampuan rakyatnya untuk memproduksi pangan.

Briefing Paper: Komitmen Penuh Tanda Tanya, Pandangan Kritis Masyarakat Sipil atas INDCs Indonesia

Pada tanggal 30 Agustus 2015 yang lalu, Pemerintah Indonesia lewat Dewan Pengarah PerubahanIklim telah mempublikasikan Draft Intended Nationally Determined Contributions (INDCs) yangakan di-submit pada tanggal 20 September 2015 ke Sekretariat UNFCCC. Pengumpulan insesungguhnya sudah mundur dari batas waktu yang ditentukan pada COP 20 di Lima, Peru yangmentargetkan Maret 2015 sebagai batas waktu pengumpulan INDCs.